![]() |
Salah satu aspek yang mencerminkan kondisi moral masyarakat Arab Jahiliyah
adalah sistem kepercayaan yang mereka anut. Mayoritas penduduk Jazirah Arab
saat itu menyembah berhala, dengan setiap suku memiliki sesembahan sendiri.
Penyembahan merupakan tradisi dan menjadi bagian dari tatanan sosial yang memperkuat
kesenjangan antar-kelompok. Praktik penyembahan berhala sering kali disertai
dengan ritual-ritual yang bertentangan dengan norma moral, seperti persembahan
manusia dalam bentuk pengorbanan dan praktik-praktik perdukunan yang
menyesatkan.
Selain itu, spiritualitas masyarakat Arab pada masa itu lebih didominasi
oleh takhayul dan keyakinan yang tidak berdasarkan pada ajaran ketuhanan yang
murni. Kepercayaan dan tunduk kepada jin dan roh-roh menjadi bagian dari
kehidupan sehari-hari, yang kemudian digunakan sebagai alat untuk
menakut-nakuti masyarakat dan memanipulasi mereka demi kepentingan golongan
tertentu.
Salah satu aspek yang paling memprihatinkan dalam kondisi moral masyarakat
Jahiliyah adalah perlakuan terhadap perempuan. Perempuan pada masa itu tidak
memiliki hak yang setara dengan laki-laki. Mereka diperlakukan seperti barang
dagangan yang dapat diwariskan, dijual, atau bahkan dibunuh jika dianggap
membawa aib bagi keluarga. Tradisi mengubur bayi perempuan hidup-hidup
merupakan salah satu praktik yang menunjukkan betapa rendahnya posisi perempuan
dalam masyarakat saat itu.
Perempuan juga tidak memiliki hak dalam warisan keluarga dan tidak
diperhitungkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka
sendiri. Mereka sering kali dinikahkan tanpa mempertimbangkan pendapat mereka,
dan dalam beberapa kasus, bahkan mengalami perlakuan yang lebih buruk sebagai
istri dari banyak laki-laki dalam satu rumah tangga.
Masyarakat Arab Jahiliyah juga dikenal dengan budaya kekerasan dan
peperangan yang tiada henti. Setiap suku memiliki rasa kebanggaan yang tinggi
terhadap kelompok mereka sendiri, yang sering kali berujung pada konflik dengan
suku lainnya. Perang dan perselisihan antar-suku bisa berlangsung puluhan tahun
hanya karena masalah sepele, seperti perebutan sumber air atau hewan ternak.
Tidak adanya aturan moral yang kuat dalam mengatur hubungan antarsuku
membuat kekerasan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Seseorang yang
membunuh anggota suku lain dapat menimbulkan perang berkepanjangan sebagai
bentuk balas dendam. Ketiadaan hukum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa
membuat kehidupan masyarakat diliputi oleh ketakutan dan dendam yang diwariskan
dari generasi ke generasi.
Minuman keras adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat
Jahiliyah. Minuman beralkohol dikonsumsi secara bebas dalam berbagai perayaan
dan pertemuan. Konsumsi alkohol sering kali menyebabkan tindakan-tindakan
amoral seperti perkelahian, pencurian, dan bahkan pembunuhan tanpa alasan yang
jelas. Mabuk menjadi kebiasaan yang mengakar dalam kehidupan masyarakat, dan
dianggap sebagai simbol status serta kejantanan bagi laki-laki.
Selain itu, praktik prostitusi juga menjadi hal yang lumrah di kalangan
masyarakat Jahiliyah. Tidak adanya norma yang membatasi perilaku seksual
menyebabkan banyaknya hubungan di luar nikah yang tidak diatur oleh aturan
moral yang jelas. Akibatnya, anak-anak yang lahir di luar pernikahan sering
kali menjadi korban dan tidak diakui oleh masyarakat.
Masyarakat Arab Jahiliyah juga diwarnai oleh ketimpangan sosial yang sangat
mencolok. Mereka yang berasal dari suku-suku terpandang memiliki kekuasaan
besar dan sering memperlakukan mereka yang berasal dari kelas bawah atau suku
yang lebih lemah dengan sewenang-wenang. Perbudakan menjadi hal yang biasa, di
mana seseorang bisa diperjualbelikan dan diperlakukan layaknya barang.
Para budak tidak memiliki hak apapun dan sering kali mendapatkan perlakuan
yang tidak manusiawi dari tuan mereka. Mereka dijadikan pekerja kasar tanpa
upah, dianiaya, dan bahkan dibunuh tanpa konsekuensi hukum. Budaya perbudakan semakin
memperburuk kondisi moral masyarakat Jahiliyah, karena memperkuat kesenjangan
sosial dan menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Hukum pada masa Jahiliyah lebih banyak ditentukan oleh kekuasaan dan
pengaruh seseorang daripada oleh keadilan. Mereka yang berasal dari suku atau
keluarga kaya sering kali terbebas dari hukuman, sementara orang miskin dan
kaum lemah selalu menjadi korban ketidakadilan. Tidak adanya hukum yang
berlandaskan pada prinsip moral yang kuat menyebabkan penindasan dan
ketidakadilan terjadi secara terus-menerus.
Banyak keputusan hukum dibuat berdasarkan kepentingan individu atau kelompok
tertentu, tanpa mempertimbangkan prinsip keadilan. Hukum rimba menjadi pedoman
utama, di mana yang kuat akan selalu menang dan yang lemah harus menerima nasib
tanpa ada ruang untuk keadilan.
Secara keseluruhan, kondisi moral masyarakat Arab Jahiliyah sebelum
datangnya Islam sangatlah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan yang baik.
Masyarakat hidup dalam kekacauan moral, dengan norma-norma yang lebih banyak
diatur oleh kepentingan pribadi dan kekuasaan daripada oleh prinsip-prinsip
keadilan dan kesetaraan. Praktik-praktik seperti penyembahan berhala,
perbudakan, penindasan terhadap perempuan, peperangan tanpa akhir, konsumsi
alkohol berlebihan, dan ketidakadilan dalam hukum menjadi gambaran utama
kehidupan saat itu.
0 Reviews :
Posting Komentar